Tak Hanya Unsur Pidana, Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara Diduga Ada Unsur Kelalaian

Tamara Tyasmara dan putranya.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satua Triputra mengungkapkan bahwa kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) diduga ada unsur pidana. Dugaan itu didapatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini soal Persekusi dan Kekerasan

"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Kombes Pol Wira Satua Triputra Wira, dikutip dari Intipseleb, Kamis (9/2/2024).

Tak hanya itu, polisi juga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian Dante. Menurut Wira, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kasus ini.

Tak Direstui Ibunda Tamara Tasymara, Yudha Arfandi Teggelamkan Dante di Kolam Renang Berkali-kali

"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," jelasnya.

Wira menjelaskan, pihaknya sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini menandakan bahwa polisi akan melakukan tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman kasus untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Yudha Arfandi Bunuh Dante di Kolam Renang, Alasannya Gegara Tak Dapat Restu

Anak Tamara Tyasmara

Photo :
  • Istimewa

"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujar Wira.

Namun, polisi tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini dengan menerapkan pasal-pasal lain yang relevan.

"Namun, tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," tandasnya.