Ibu Norma Risma Berzina dengan Menantu Sendiri, Ini Kata Kuasa Hukum

Norma Risma
Sumber :

Bandung –Sebelumnya, pada tanggal 15 November 2022, Rihana dan Rozy Zay kedapatan sedang berduaan di sebuah kamar kontrakan di Kota Serang, Banten, setelah digerebek oleh warga. Ini adalah informasi yang perlu diketahui.

Tak Percaya dengan Putusan PN Bandung, POLRI Pelajari Lagi Praperadilan Pegi Setiawan

Pada saat itu, Rozy hanya mengenakan pakaian dalam, sementara Rihanah tidak mengenakan pakaian sama sekali. Ia telanjang bulat.

Ibunda Norma Risma, Rihanah (42), akhirnya mengaku melakukan perselingkuhan dengan menantunya, Rozy Zay Hakiki (22).

Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ternyata Gegara Perkara Ini

Ibu Dan Suami Norma Risma Resmi Tersangka

Photo :
  • Viva Group

Subadria Nuka, kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, menyatakan hal tersebut saat mendampingi kliennya setelah menghadiri sidang untuk agenda keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada hari Selasa (19/3/2024) sore.

Rozy Zay Suami Norma Risma Divonis 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Puas!

"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," ujar Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).

Subadria menyatakan bahwa ibu Norma Risma dan Rozy mengakui melakukan hubungan gelap ketika penggerebekan terjadi di hadapan Majelis Hakim.

"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," kata Subadria.

"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," imbuhnya.

Subadria menyatakan bahwa Norma Risma membawa tiga saksi dari masyarakat yang turut serta dalam penggerebekan yang diduga melibatkan perzinahan antara mertua dan menantu.

"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," tandasnya.