Kemenag Ajak Dialog Aliran Sesat Bab Kesucian di Sulawesi Selatan

Menag (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menag Yaqut: Masyarakat Bisa Rayakan Lebaran Secara Bersama-sama

Hal ini sontak membuat masyarakat resah dan mencanangkan program verifikasi di lapangan semakin meningkat.

Menag (Menteri Agama) Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," tegas Menag di Jakarta, Senin, 2 Januari 2023.

Menteri Agama memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal, MUI Sebut Praktik Jemaah Aolia Tidak Sesuai Syariat Islam

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.

"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.

Kepada pimpinan aliran sesat, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," tuturnya.

"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya.(dra)