Bharada E Temukan Lemari Senpi di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Bharada E
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Tapi (Putri) cukup tahu senjata ya," kata hakim.

Bukan di MK, Prabowo Akan Saksikan Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres 2024 di Tempat Ini

"Tahu," tegas Bharada E.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Halaman Selanjutnya
img_title