Puluhan Warga Kubu Raya Bongkar Paksa Pagar Penutup Fasilitas Umum
- Ngadri
BANDUNG - Sejumlah warga yang mengaku dari Desa Parit Baru RT 06 RW 08 melakukan pembongkaran pagar yang menutup akses jalan yang ditutup oleh PT. Bumi Raya Utama di Jalan Alianyang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat, 16 Desember 2022.
Perwakilan warga setempat Bride Suryanus mengatakan, bahwa akses jalan yang ditutup oleh Bumi Raya Utama merupakan fasilitas umum yang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu. Dan penutupan jalan itu juga tidak ada sosialisasi kepada warga dan pengurus RT.
"Penutupan jalan yang merupakan akses masyarakat RT 06 RW 08 tidak ada sosialsosi kepada warga. Padahal di dalam sana ada 300 rumah warga, ada gereja dan ada tanah wakaf,"ujar Bride kepala sejumlah wartawan pada Jumat, 16 Desember 2022.
Bride menambahkan, pasca akses jalan tersebut ditutup oleh BRU warga sudah berusaha persuasif datang ke kantor BRU, tapi kedatangannya itu belum direspon oleh PT BRU. Dan selanjut juga mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami sudah mengadu ke DPRD dan hingga saat ini belum ada hasilnya. Dan sekarang terpaksa pagar akses jalan ini kami bongkar bersama warga setempat,"tambah Bride.
Sementara itu, eks ketua RT 06 RW 08 Mat Zais mengatakan, bahwa akses jalan yang ditutup oleh PT BRU sudah ada sejak ia belum lahir. Dan sekitar Tahun 1988 ada pemasangan tiang listrik dan jaringan PLN. Kemudian pada Tahun 2018 ada pembangunan jalan dan normalisasi Parit.