Polres Kayong Utara Tangani 77 Kasus Sepanjang Tahun 2022

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat
Sumber :
  • Ngadri

BANDUNG - Kepolisian Polres Kayong Utara berhasil mengungkap 77 kasus kejahatan konvensional dan kejahatan transnasional sepanjang Tahun 2022. Dari 77 kasus tersebut, 59 kasus telah selesai diproses.

Vape Diklaim Lebih Aman, Tapi Ternyata Bisa Sebabkan Paru Bocor

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, menyampaikan, dari data terkait perbandingan secara umum terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2021 dan 2022 mengalami kenaikan 12 persen.

"Dari data sepanjang tahun 2022 hampir disetiap kategori gangguan kamtibmas seperti Konvensional dan Kejahatan Trans Nasional mengalami peningkatan dari tahun 2021. Dimana peningkatan tersebut juga diimbangi dengan jumlah penyelesaian kasus,"ujar Arief dikutip pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Satuan Brimob Polda Aceh Gelar Latihan KLBM dan Mobud

Dia merincikan, Pada tahun 2021 untuk Sat Reskrim terdapat 56 Kasus selesai 47 Kasus sedangkan di tahun 2022 berjumlah 77 dan selesai 59 kasus yang mana trend tersebut mengalami kenaikan sekitar 21 % dan penyelesaian Perkara mengalami kenaikan 12 %, jadi dalam persentase dari tahun 2021 dan tahun 2022 mengalami penurunan 7 persen.

Sedangkan Satresnarkoba pada tahun 2022 target 18 Kasus dan ungkap 14 kasus, penyelesaian tahap 2 sebanyak 13 Kasus dan Restorasi Justisia sebanyak 1 Kasus dan dalam Proses Penyidikan ada 4 Kasus. Kemudian data kasus Laka lantas di tahun 2021 sebanyak 9 kasus, Meninggal Dunia 2 orang dan Luka Berat 8 orang sedangkan luka ringan 11 orang dengan kerugian materi seluruhnya sebanyak Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) l.

Polres Kubu Raya Buru Pelaku Begal di Desa Mega Timur

"Selanjutnya di tahun 2022 sebanyak 10 Kasus laka lantas meninggal dunia 4 orang dan luka berat 6 orang serta luka ringan sebanyak 6 orang kerugian materi sebesar Rp 27.500.000,-(dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) jadi angka kenaikan Laka lantas 1,09 %, meninggal dunia naik 100 %, luka Berat turun 75 % dan luka ringan turun 55 % kerugian material mengalami kenaikan sebesar 37,5 %,"katanya.

“Dari kejahatan konvensional seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan, KDRT dan beberapa kasus lainnya hingga kejahatan trans nasional mulai dari peredaran narkotika terdapat peningkatan kasus yang diikuti dengan peningkatan jumlah penyelesaian oleh Polres Kayong Utara” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title