Hendra Beberkan 5 Perintah Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Bandung – Sidang obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar. Dalam sidang, Hendra Kurniawan tegas beberkan 5 arahan Ferdy Sambo dalam tangani kasus Brigadir Yosua, Sabtu, 17 Desember 2022.

Ferdy Sambo Tidak Berhak Mendapat Remisi Natal, Begini Alasannya

Pada sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, lainnya kembali digelar di Pengadila Negeri Jakarta Selatan. Hendra Kurniawan tegas beberkan 5 arahan Ferdy Sambo dalam tangani kasus Brigadir Yosua.

Hendra Kurniawan mengaku mendapat lima arahan dalam penangan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Ferdy Sambo, setelah dirinya dipanggil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun

Hal tersebut diungkap oleh Hendra selaku Eks Karo Paminal Div Propam Polri ketika dirinya menjadi salah satu saksi perkara perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice kasus yang tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat 16 Desember 2022.

Melansir dari VIVA, saat itu, bermula ketika Hendra Kurniawan yang masih menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri bersama Karo Provos Div Propam Polri, Benny Ali turut dipanggil untuk menghadap ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Bagaimana dengan Ferdy Sambo?

Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Cuma pak Benny informasi sudah bertemu tapi informasinya pun sudah jelas. 'Yasudah ini ditangai saja secara profesional, prosedural sekalipun kejadiannya di tempat kadiv propam'," pengakuan Hendra seraya tirukan arahan Kapolri saat menghadap.

Halaman Selanjutnya
img_title