Momen Bharada E Menangis Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Bharada E menangis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Selain itu, Sambo juga didakwa ikut melakukan kasus obstruction of justice perintangan penyidikan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J. Perbuatannya itu dilakukan bersama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin.

Heboh! Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, 3 Tuntutannya Dibongkar Pengadilan Agama

Mereka didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Hubungan Rumah Tangga di Hujung Tanduk, Ria Ricis Layangkan Tiga Gugatan Kepada Teuku Ryan