Richard Eliezer Divonis Ringan, Kakak Brigadir J: Beberapa Keluarga Mungkin Tak Bisa Menerima
- Berbagai Sumber
VIVA Bandung – Setelah hakim menjatuhkan vonis 1,6 tahun penjara terhadap Richard Eliezer (Bharada E) atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), belum lama ini kakak kandung Brigadir J, Yuni Hutabarat mengaku sejumlah keluarganya mungkin masih belum bisa menerima vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.
Sebelum menyampaikan hal itu, Yuni terlebih dahulu menuturkan bahwa keluarganya lebih rela jika Bripka Ricky yang mendapatkan status justice collaborator (JC) ketimbang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Selain itu, keluarga Brigadir J diperkirakan akan ikhlas jika Bripka Ricky divonis bebas dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua.
Hal itu karena Ricky sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh atau menembak Brigadir Josua. Sedangkan, Bharada E langsung berani menembak mati Brigadir J.
"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat," kata kakak kandung Brigadir J dilansir dari TikTok Al pada Selasa (21/02/2023).
"Tapi kalau Eliezer, beberapa keluarga mungkin sedikit tidak bisa secepat itu menerima vonis ringan," sambungnya.