Kakak Brigadir J Sebut Sejumlah Keluarga Tak Bisa Menerima Richard Eliezer Divonis Ringan
- Berbagai Sumber
VIVA Bandung – Kakak kandung Brigadir J, Yuni Hutabarat mengaku sejumlah keluarganya dimungkinkan masih belum bisa menerima vonis ringan yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis 1,6 tahun penjara terhadap Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum menyampaikan hal itu, kakak kandung Brigadir J menuturkan, keluarganya akan lebih rela jika Bripka Ricky yang mendapatkan status justice collaborator (JC) ketimbang Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Selain itu, keluarganya juga dimungkinkan akan ikhlas jika Bripka Ricky divonis bebas dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua.
Lantaran Bripka Ricky sempat menolak perintah untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, Bharada E langsung berani menembak mati Brigadir J.
"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat," kata kakak kandung Brigadir J dilansir dari TikTok Al pada Selasa (21/02/2023).