Pimpinan Ponpes Setubuhi 5 Santriwati, Modus Dijadikan Anak Angkat

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Istimewa

Kasus pencabulan ini bisa terbongkar karena para korban saling bercerita apa yang dialaminya. Namun, obrolan mereka terdengar oleh salah seorang tokoh masyarakat yang melintas saat itu.

Pernah Kuliah Kedokteran di UGM, Profil Mbah Benu Pimpinan Jemaah Aolia Gunungkidul

Kemudian, tokoh masyarakat itu mendampingi korban untuk bercerita ke orangtuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum. Dua korban didapati terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.

"Berdasar dari hasil visum tersebut personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJN diamankan di rumah isterinya sekitar pukul 11.00," ungkap Iptu Dedi.

Kasus Kematian Anggota TNI Praka Supriyadi Memasuki Babak Baru, Polisi Cari Wanita Berinisial W

MJ mengakui perbuatannya karena tidak kuat menahan nafsu birahinya. "Atas perbuatannya, tersangka MJN dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," tandasnya.

Lolly Pulkam ke Indonesia, Nikita Mirzani Bongkar Aib anak Sendiri