5 Tersangka Kasus Brigadir J Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Bharada E. Aman

BRIGEJEN HENDRA KURNIAWAN
Sumber :
  • viva.co.id

Viva Bandung – Polri melanjutkan sidang etik sejumlah oknum polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disutradarai oleh Ferdy Sambo. Akibat peristiwa itu, sejumlah anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Denny Darko Sebut Kasus Harvey Moeis Bukan Korupsi, Tapi Ini: Persaingan!

Publikasi kematian Briptu J tidak hanya tentang dugaan pembunuhan berencana, tapi ada kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan yang juga didalami Polri. Bahkan, para anggota polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa sudah divonis

Selain diduga sebagai dalang pembunuhan Komandan Brigadir J, Ferdy Sambo juga divonis hukuman mati dalam kasus tersebut. Sambo juga menjalani proses sidang etik dan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). 

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Jadi inilah 5 anggota polri yang terkena PTDH, berikut ulasan lengkapnya.

Brigjen Hendra Kurniawan

Sumber Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Akhirnya Terbongkar, Segini Banyaknya

BRIGEJEN HENDRA KURNIAWAN

Photo :
  • viva.co.id

Rapat Komisi Etik Polri memutuskan Brigjen Hendra Kurniawan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Hendra Kurniawan menjalani sidang etik dalam kasus penghalangan proses peradilan atau penyidikan kasus Brigadir J pada Senin 31 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title