Permohonan Pacar Mario Dandy Ditolak LPSK, Ini Alasanya!

Pacar Mario Dandy
Sumber :
  • intipseleb

Viva Bandung – Hasto Atmojo Suroyo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengungkapkan alasan LPSK menolak permintaan perlindungan mantan pacar Mario Dandy Satrio AG.

Kecewa dengan Kelakuan Lolly, Nikita Mirzani Beberkan Fakta Mengejutkan

Menurutnya, permohonan perlindungan klien ditolak karena tidak memenuhi syarat perlindungan sesuai Pasal 28 ayat (1) huruf a dan d.

Pasal ini mengatur syarat formil perlindungan saksi dan/atau korban.  

Terkuak Alasan Lolly Pulkam ke Indonesia, Nikita Mirzani: Dideportasi

Menurutnya, Pasal 28 (1) huruf a mengatur tentang sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban, serta huruf d, terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi dan/atau korban. 

“Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014,” katanya kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

Ustadz Khalid Basalamah Tolak Tradisi Puasa Setengah Hari: Mana Hadisnya?

Pacar Mario Dandy

Photo :
  • Tvonenews

Meski begitu, lanjutnya, Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK merekomendasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan tembusan KPAI.

Halaman Selanjutnya
img_title