Modus Jual Mobil Dengan Harga Miring, Ajudan Pribadi Diamankan Polisi

Selebgram Ajudan Pribadi
Sumber :
  • Intipseleb

Viva BandungAjudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Hukum Meniup Terompet Bagi Umat Islam yang Merayakan Tahun Baru

Diketahui, Ajudan tersebut merupakan Selebgram bernama asli Akbar Pera Baharudin atau biasa disapa Ajudan Pribadi sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Adapun modusnya yaitu menjual dua unit mobil mewah dengan harga miring.

Polisi Bantah Anggapan No Viral No Justice dalam Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

Hari ini, Rabu, 15 Maret 2023, Kapolres Jakbar Kombes Pol M. Syahduddi mengungkapkan kronologis tersebut dalam jumpa pers.

Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, setelah uang ditransfer oleh pelapor berinisial AL, mobil terlapor tidak juga datang. 

Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

"Pada peristiwa ini, pelapor inisial SG sebagai pengacara korban, AL, karyawan swasta, Cipondoh, Tangerang. Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota land Crusise Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," kata Kombes Pol M. Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15 Maret 2023.

"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan, oleh karena itu korban melaporkan terlapor," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title