Kejaksaan Tinggi Kembalikan Berkas Perkara AG ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Senin, 20 Maret 2023 - 06:52 WIB
Sumber :
“Ada kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa,” tutur Ade Sofyansah.
AG atau anak yang berkonflik hukum juga berperan penting dalam kasus penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Tersebar kabar bahwa AG menjadi penengah dan memfasilitasi pertemuan Mario Dandy Satriyo dengan korban Cristalino David Ozora.
Karenanya, AG saat ini berada dalam tahanan bersama Mario Dandy dan Shane Lukas, namun di tempat berbeda yakni Lembaga LPKS.
Baca Juga :
Seorang Polisi Berpangkat Bripda di Sulawesi Tenggara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus LGBT
Lebih lanjut, Kejati sebelumnya menyatakan AG memiliki pilihan restorative justice atau perdamaian dengan korban.
Hal ini berdasarkan status AG saat ini sebagai anak dibawah umur atau pelaku berusia 15 tahun.
Halaman Selanjutnya
Alasan Kejati DKI Jakarta memberikan penawaran restorative justice terhadap korban berdasarkan pertimbangan masa depan AG.