Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati

Korban Mutilasi di Sleman Ayu Indraswari dan pelaku Heru Prastiyo
Sumber :
  • VIVA Grup

Bandung – Pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi di Sleman, Heru Prastio telah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polda DIY. Sementara jasad korban mutilasi Sleman Ayu Indraswari ditemukan di tempat kosnya di Kaliurang, Kabupaten Sleman pada Minggu, 19 Maret 2023 lalu.

Polisi Resmi Tetapkan Pacar Tamara Tyasmara Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana

Diektahui, pelaku mutilasi Sleman itu telah merencanakan pembunuhan terhadap Perempuan berusia 34 tahun itu. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Dalam keterangannya, Nuredy mengungkapkan indikasi pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana. Salah satunya adalah adanya berbagai senajata tajam sebagai alat bukti 

Irjen Teddy Minahasa Putra Tetap Dapat Hukuman Pidana Seumur Hidup Karena Kasus Narkoba

Nuredy membeberkan bahwa terdapat sejumlah senjata tajam yang telah dipersiapkan seperti pisau bayonet, pisau cutter dan gergaji yang pelaku simpang di kamar wisma yang ia sewa.

Selain itu, pelaku sebelum melakukan pembunuhan dan mutilasi sempat membuat janji bertemu dengan korban. Usai janjian, pelaku dan korban pun berangkat bersama ke Kaliurang menuju wisma yang telah disewa pelaku.

Nasib Teddy Minahasa Setelah Kasasi Ditolak MA Tetap Dapat Hukuman Seumur Hidup

"Pelaku sudah merencanakan dengan persiapan senjata. Kalau spontan berarti menggunakan alat yang ada di situ," kata Nuredy di Mapolda DIY, dikutip dari VIVA pada Jum'at, 24 Maret 2023.

"Mereka janjian dulu. Setelah janjian pelaku menyiapkan alatnya. Ada pisau, ada gergaji dan segala macam. Semua itu diletakkan pelaku di kamar (wisma). Ini direncanakan," sambung Nuredy.

Nuredy merinci motif pelaku membunuh dan melakukan mutilasi yaitu ingin menguasai harta benda milik korban. Harta benda itu akan dipakai pelaku untuk melunasi utang ditiga aplikasi pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 8 juta.

"Pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi untuk menguasai harta milik korban untuk membayar utang," ungkap Nuredy.

Sebelumnya, pelaku Heru Prastio tega membunuh dan memutilasi korban di salah satu kamar wisma yang ada di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman, pada Sabtu 18 Maret 2023. Usai membunuh, jenazah korban dibawa pelaku ke kamar mandi dan dimutilasi.

Saat melakukan mutilasi ini, pelaku sempat keluar kamar dengan tujuan ke warung Warmindo untuk makan dan minum. Namun pelaku sempat kembali lagi ke kamar wisma karena lupa tak membawa uang.

Nuredy membeberkan pelaku kemudian mengambil uang di dompet korban yang sudah tewas dan dimutilasi lalu kembali lagi ke warung Warmindo untuk makan dan minum.

"Pelaku ini setelah membunuh dan memutilasi korbannya sempat keluar kamar dan pergi ke Warmindo (warung) untuk makan dan minum. Pelaku kembali lagi ke kamar wisma mengambil uang di dompet korban," kata Nuredy di Mapolda DIY.

Setelah makan, sambung Nuredy, pelaku kemudian memesan ojek online dengan tujuan ke salah satu rumah sakit. Pelaku menuju ke sana untuk mengambil sepeda motor korban yang dititipkan di tempat parkir itu.

Usai mengambil motor korban, Nuredy menyebut pelaku kembali lagi ke Warmindo tersebut. Awalnya pelaku ingin meneruskan mutilasi tubuh korban namun pelaku mengurungkan niatnya dan memilih untuk melarikan diri.

"Pelaku hanya lewat saja di depan wisma. Melihat kondisi apakah sudah ada polisi atau belum. Kemudian pelaku kembali ke kamar kosnya. Tiba di kamar kos, pelaku mandi lalu menulis surat. Paginya pelaku melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah," ungkap Nuredy.

Polisi menjerat pelaku Heru Prastio dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra.