Rekam Jejak Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Diduga Cabuli Pegawai dan Santriwati

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Wikipedia

Viva Bandung – Nama Panji Gumilang ramai diperbincangkan publik usai viral Pondok Pesantrennya Al Zaytun yang kerap menuai kontroversi. 

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Seperti dilansir dari unggahan akun @kepanitiaanalzatun, mereka melaksanakan praktik ajaran Islam yang berbeda dari biasanya. Yakni tampak jemaah sholat idul fitri bercampur antara perempuan dan laki-laki.

Akibat hal itu, pimpinan ponpes Al Zaytun yang kerap dipanggil Syekh Panji Gumilang turut menjadi sorotan. Ia disebut-sebut memiliki rekam jejak yang cukup kontroversial. 

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

Pria kelahiran Kebumen itu sempat dihubungkan dengan gerakan Darul Islam / NII KW 9. Selain itu, alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu sempat bermasalah dengan guru-guru di Ponpes Al Zaytun pada tahun 2017 silam. Kala itu, Panji Gumilang diduga sudah melakukan penghinaan dan pelecehan seksual.

Akibat kasus itu, diperkirakan sebanyak 117 guru tidak dapat mengajar karena belum mengajukan surat pengajuan seperti yang diinginkan oleh Panji Gumilang. 

Sidang Kasus Ibu Norma Risma dan Menantu, Akui Berzina di Kamar

Namun, kasus pelecehan yang diduga dilakukan Panji Gumilang bukan hanya itu saja. Pada tahun 2018, Panji sempat melakukan pelecehan seksual terhadap mantan pegawainya yang berinisial K. Namun, korban baru melaporkan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut pada tahun 2021 karena lingkungan Al Zaytun yang sangat ketat. 

Djoemaidi Anom selaku pengacara K mengatakan, korban ditempatkan Panji di area ponpes. Lokasinya berjarak dua kilometer dari pusat pendidikan, Panji mengawasi K. 

Bahkan saat berobat ke rumah sakit pun, K selalu mendapat pengawalan dari petugas Ponpes Al Zaytun. Panji dilaporkan dengan tuduhan pencabulan terhadap K. Korban sempat membuat laporan bernomor LP/B/212/II/2021 ke Polda Jabar.

Kasus tersebut sampai saat ini sudah berjalan sekitar 3 tahun. Akan tetapi, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih belum menemui titik terang. Panji Gumilang juga masih aktif sebagai pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun yang kontroversial tersebut.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul: Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Diduga Cabuli Pegawai dan Santriwati

Biaya Pendaftaran 

Pondok Pesantren (Ponpes) kini menjadi perhatian masyarakat setelah sering menuai kontroversi. 

Ponpes Al Zaytun sering menggabungkan laki-laki dan perempuan dalam barisan sholat Idul Fitri.

Akhir-akhir ini, ponpes yang didirikan oleh Panji Gumilang dilaporkan memungkinkan santri berzina dan menerima uang untuk menebus dosa mereka.

Terlepas dari kontroversi, ponpes ini berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, dan setiap santri harus membayar biaya pendaftaran yang sangat tinggi. Uniknya, Anda dapat memilih untuk membayar biaya pendidikan dalam mata uang USD atau dolar. 

Biaya pendaftaran di Ponpes Al Zaytun Indramayu mencakup biaya untuk perlengkapan tidur dan perlengkapan makan, satu tahun perawatan asrama, tiga tahun kursi dan jemuran, satu tahun seragam MI, dan satu tahun pembuatan BIT. 

Selain itu, biaya tersebut juga sudah mencakup kegiatan untuk para santri seperti ekstrakurikuler olahraga dan seni 1 tahun, kegiatan organisasi santri 1 tahun, administrasi, notaris, test antigen 2 orang, sewa bus, dan buku paket.

Berikut Rincian Biaya Pendaftaran Ponpes Al Zaytun:

Ponpes Al Zaytun Jenjang MI 

Kelas 1: biaya total Rp7.355.000

Kelas 2: biaya total Rp7.356.000

Kelas 3: biaya total Rp8.098.000

Kelas 4: biaya total Rp7.925.000

Kelas 5: biaya total Rp7.945.000

Kelas 6: biaya total Rp8.387.000 

Ponpes Al Zaytun Jenjang MTs

Skim 1 (lunas): USD 3.500 + Rp4.079.000

Skim 2 (3 tahunan): USD 2.275 + Rp4.079.000

Skim 3 (tahunan): Rp15.454.000

Skim 4 (semesteran): Rp9.766.500

Skim 5 (bulanan): Rp6.922.751