Diduga Ajarkan Ilmu Sesat, Ribuan Massa Kepung Ponpes Al Zaytun Indramayu

Ribuan Massa Kepung Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun, libatkan MUI dan KEMENAG

Namanya Diseret dalam Kasus Vina Cirebon, Bupati Indramayu Ancam Pidanakan Warganet

2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang;

3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang); 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;

5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara