Dugaan Ajaran Sesat hingga Kasus Pemerkosaan Panji Gumilang, Ini 5 Tuntutan Massa Aksi di Al Zaytun

Ribuan Massa Aksi Demonstrasi di Ponpes Al Al Zaytun
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat menggeruduk Ponpes Al Zaytun pada hari ini, Kamis (15/6/2023). 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Aksi demonstrasi tersebut dijaga oleh aparat kepolisian dari Polres Indramayu. Tampak pagar kawat menghalangi demonstran untuk bisa masuk ke area Ponpes Al Zaytun, Indramayu.

Sebelumnya, Forum Indramayu Menggugat sudah menyampaikan pemberitahuan ke pihak kepolisian pada Rabu (14/6/202) kemarin.

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

"Yang akan melaksanakan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum namanya Forum Indramayu Menggugat," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar dikutip dari VIVA.

Ada 5 tuntutan yang dibawa oleh Forum Indramayu Menggugat dalam aksi demonstrasi tersebut. Berikut rinciannya:

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun libatkan MUI dan KEMENAG;

2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang;

Halaman Selanjutnya
img_title