Polisi Sebut Demo di Ponpes Al Zaytun Ada Dua Kubu
- Tangkapan Layar tvOne
Adapun Forum Indramayu Menggugat adalah gabungan warga dari berbagai wilayah Indramayu yang menyampaikan sekitar 5 tuntutan terhadap Al-Zaytun.
Berikut 5 tuntutan Forum Indramayu Menggugat di Ponpes Al Zaytun:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun libatkan MUI dan KEMENAG;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang;
3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang);
4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktek penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.