Polisi Sebut Demo di Ponpes Al Zaytun Ada Dua Kubu

Ribuan Massa Kepung Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Adapun Forum Indramayu Menggugat adalah gabungan warga dari berbagai wilayah Indramayu yang menyampaikan sekitar 5 tuntutan terhadap Al-Zaytun.

Terbaru Kasus Al-Zaytun, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Berikut 5 tuntutan Forum Indramayu Menggugat di Ponpes Al Zaytun:

1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun libatkan MUI dan KEMENAG;

Jadi Sutradara Video Aliran Sesat Perbolahkan Tukar Pasangan, Gus Samsudin Resmi Dipenjara

2.  Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang;

3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang);

Sekelompok Massa Geruduk Gedung KPU, Tuntut Pembubaran KPU dan Bawaslu

4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktek penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;

5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.