Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Tunggu Ini dari MUI
Jumat, 16 Juni 2023 - 11:01 WIB
Sumber :
- Humas Jabar
"Karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan, keamanan, itu wilayah pemerintahan pusat. Jadi yang harus turun pertama itu kementerian agama melalui Kanwil Kemenag, sesuai peraturan perundang-undangan. Tapi kondusivitas, menjaga keamanan, demonya tidak merusak, itu urusan pemerintah daerah," tegas Kang Emil.
Baca Juga :
MUI Kecam Keras soal Larangan Hijab Bagi Pegawai di RS Medistra Jakarta, Minta Pihak Berwenang Turun
"Tapi urusan kurikulum, konten dakwah, fiqih, fatwa itu ada di Kemenag. Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," pungkasnya.