Begini Bunyi Syahadat Ciptaan Panji Gumilang yang Dianggap Nabi

Panji gumilang
Sumber :

Viva Bandung – Ken Setiawan, mantan pengurus Ponpes Al Zaytun, memeriksa beberapa ajaran sesat yang ada di sana. Ken mengatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun masih menganggap Indonesia sebagai jahiliyah

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu menjadi kontroversi karena dianggap memiliki ajaran yang sesat, tidak masuk akal, dan di luar nalar. Mengubah syahadat adalah salah satu ajaran Al Zaytun yang tidak masuk akal.

Bahkan disebutkan bahwa kalimat syahadat itu diubah oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

"Barang siapa bernegara selain negara Islam maka dia kafir. Mereka menganggap Indonesia hukumnya masih jahiliyah. Pancasila, KUHP peninggalan penjajahan Belanda ini harus diganti dengan negara Islam," ujar Ken Setiawan, dilansir dari kanal YouTube ReligiOne, Selasa, 27 Juni 2023.

Panji gumilang

Photo :
  • -
Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Ken Setiawan melanjutkan, pengubahan syahadat sampai dibukukan. Kata Ken, Al Zaytun mengubah syahadat yang tadinya tidak ada Tuhan selain Allah, menjadi tidak ada negara kecuali negara Islam.

"Ini buku dibuat oleh, dulunya masih bupati, sekarang gubernur NII. Jadi ajarannya bahwa syahadat itu bukan tiada Tuhan selain Allah. Tapi tiada negara kecuali negara Islam," tandas Ken Setiawan.

Halaman Selanjutnya
img_title