Layangkan 26 Pertanyaan, Panji Gumilang 10 Jam Diperiksa Bareskrim

panji gumilang
Sumber :

Dalam kesempatan itu, Panji juga membantah kalau Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana. Dia menegaskan rumor yang beredar tersebut tidak benar.

Ditangkap Polisi Buntut Penistaan Agama Islam, TikToker Galih Loss: Saya Minta Maaf

"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," katanya.

Kasus Panji Gumilang resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, dia kini terancam pidana.

Hukum Warteg yang Jual Makanan di Siang Hari Selama Ramadhan, Kata Buya Yahya

Rupa rupanya, kasus tersebut mulai naik ke tahap pemeriksaan. Setelah ditemukan adanya unsur pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan sesuai memeriksa Panji Gumilang.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani seperti dikutip Viva Bandung pada Rabu, 5 Juli 2023.

Sesaat Panji keluar dari Gedung Bareskrim Polri, terjadi kericuhan lagi. Banyak awak media berdesakan dengan sekelompok orang yang diduga massa pendukung Panji.

Halaman Selanjutnya
img_title