Mahfud MD Sudah Laporkan Pelacakan PPATK ke Polri Terkait Rekening Panji Gumilang

Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva BandungMahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, KEamanan (Menko Polhukam), menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sudah menyerahkan pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening atas nama Panji Gumilang kepada Bareskrim Polri.

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Mahfud menyebutkan bahwa ada 145 rekening dari 367 yang diduga masih berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga telah dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun.

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," kata Mahfud MD kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Mahfud MD juga menjelaskan konteks dalam pencucian uang tersebut adalah uang yang meliputi penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, hingga tindak pidana pencucian uang dengan memakai Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait itu. Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, karena melanggar UU yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana bos dan sebagainya," ujarnya.

Resmi Dipenjara, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah. 

“Iya (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi, Sabtu, 8 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title