Pemerintah Inginkan Bina Al Zaytun Daripada Usulan Pembubaran, Kenapa?

Ponpes Al Zaytun Indramayu
Sumber :
  • al-zaytun.sch.id

Kemudian dia jelaskan, Ponpes Al Zaytun nantinya dapat dibina, apalagi lembaga pendidikan tersebut tidak memiliki rekam jejak melahirkan teroris, memiliki para santri yang berprestasi, serta punya kurikulum yang bagus. 

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

"Tapi dibalik itu yang kita tindak. Apa yang kita tindak, kalau yang dari pemerintah itu kita laporan tindak pidana saja. Kalau majelis ulama itu melaporkan penistaan agama, itu bukan pemerintah yang melaporkan. Kalau kita tindak pidana pencucian uang. Pengumpulan uang diduga secara ilegal menurut saksi-saksi dan pelakunya, yang itu disamarkan seakan-akan menjadi uang halal," katanya. 

Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa pondok pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan, usai belakangan ini menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ilmu agama yang menyimpang. 

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Menurutnya, persoalan Al Zaytun ini tidak boleh sampai berlarut-larut. 

"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai ponpes itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/7/2023). 

Tok! PN Indramayu Vonis Panji Gumilang Satu Tahun Penjara

Kemudian, Mahfud pun jelaskan, bahwa nantinya seluruh murid Ponpes Al Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Pasalnya, sekolah itu sudah dinyatakan merupakan sekolah yang baik