Mencengangkan! Perputaran Uang di Ponpes Al Zaytun Mencapai Rp16 Triliun

panji gumilang
Sumber :

Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah mengajukan pengusutan baru kepada polisi yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan ponpes Al Zaytun. Pengusutan ini terkait dengan masalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Panas! Habiburokhman Gerindra Senggol Mahfud MD soal Kasus Vina Cirebon: Omong Kosong

Menurutnya, uang yang beredar di ponpes Al Zaytun jumlahnya sangat besar dan melibatkan 367 rekening. Sebanyak 256 rekening di antaranya adalah atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening atas nama Al Zaytun.

Dari keseluruhan rekening itu, ada sebagian rekening yang sudah tidak aktif. Namun, terdapat 145 rekening yang pergerakan uangnya sangat cepat sehingga langsung dibekukan oleh pemerintah.

Zulhas Sebut Jokowi Larang Kaesang Maju Pilgub Jakarta, Mahfud MD: Tidak Percaya

"Berapa perputaran uang dari situ? Rp 16 triliun lebih, sehingga kita hentikan. Karena itu operasionalnya (Al Zaytun) mungkin diperlukan dari dana itu, maka kita menentukan 4 hari yang lalu bahwa rekening-rekening itu dibekukan tapi boleh diambil 10 persen setiap hari. Tapi 10 persennya saja itu ternyata besar, karena jumlahnya mencapai puluhan miliar, dan diambilnya itu tiap hari sehingga bisa habis itu kalau tidak dibuat cara baru," kata Mahfud.

Mahfud MD mengaku sudah memutuskan cara baru untuk memotong jalur pendanaan Al Zaytun. Pemblokiran rekening secara menyeluruh rupanya belum bisa dilakukan karena kasus dugaan pencucian uang ini belum menetapkan nama tersangkanya.

KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Harganya Fantastis

Dari semuanya, hanya 10% yang boleh diambil harian oleh pihak ponpes Al-Zaytun, kini hanya boleh diambil 5% saja setiap harinya. Namun nominal 5% tersebut jumlahnya pun masih cukup besar.

"Tapi kan kita mau membuat cara baru, misalnya di cut off gitu ya, itu kan harus ada tersangka dulu, dan ini kan baru penyidikan. Tapi tabungannya ini terus diambil setiap hari dan ini mau habis, makanya saya buat kebijakan baru hanya bisa diambil 5 persen. Tapi 5 persen kalau dari ratusan juta itu sudah berapa, dan itu juga bisa habis dalam waktu sekian hari. Tapi begitulah hukum, dan kita tidak boleh menutup (rekening tabungan) sembarangan," ujarnya.