Bareskrim Polri Ungkap Pelanggaran UU ITE di Kasus Panji Gumilang

panji gumilang
Sumber :

Diketahui sejumlah barang bukti telah dikirimkan ke bagian Laboratorium Forensik. 

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

Akan tetapi, pihak Dirtipidium belum memberikan keterangan pasti terkait barang bukti apa saja yang dimaksud. 

Saat ini, Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi. Ketika ditanyakkan mengenai hal ini, Djuhandani kembali memberikan jawaban yang tidak pasti.  “Kita lihat, nanti,” ujarnya.

Dinggap Menggangu Penyelidikan, ALMI Laporkan Produser Film Vina ke Bareskrim Polri