Pengakuan Alumni Ponpes Al Zaytun Merasa Lelah Dengan Stigma Buruk di Masyarakat

Alumni Ponpes Al Zaytun Indramayu saat diwawancara tvOne
Sumber :
  • tvOneNews

“Tapi disitu juga apotek itu menjadi tempat bersembunyi bandar atau pentolannya pengedar obat terlarang tadi, yang dijual di masyarakat bukan di dalam Al Zaytun. 

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang Bebas Murni Hari Ini

"Korbannya adalah masyarakat, kalau santri Al Zaytun minum obat yang legal," jelas Ikhsan. 

Doktrin yang telah disiapkan akan disebarkan kepada masyarakat luas melalui anggota NII.  

Panji Gumilang Dijatuhi 1 Tahun Penjara, PN Indramayu Amankan Beberapa Bukti

Seperti yang dijelaskan pada pemberitaan sebelumnya, para anggota yang telah terdoktrin oleh ajaran Panji Gumilang ini akan melakukan segala cara untuk mencapai tujuan, mulai dari mencuri hingga mengkafirkan orang tua. 

"Kemudian orang-orang ini adalah pengedarnya (Anggota NII) atau mereka yang telah minum obat terlarang tadi. Obat itu kalau sampai terminum 1 pil saja, mabuknya bisa bikin mencuri, merampok. Ini dibentuk sama negara," ujar alumni Ponpes Al Zaytun tersebut.

Tak Hanya Divonis 1 Tahun, Panji Gumilang Harus Bayar Biaya Perkara

Tetapi, Ikhsan sangat menyesalkan perbuatan ini, sebab para santri serta alumni dari Ponpes Al Zaytun menjadi tumbal dari seluruh kegiatan yang dilakukan oleh anggota NII.  

Para santri dan alumni diolok, dipandang buruk oleh masyarakat karena ajaran yang dinilai menyimpang. Padahal, Ikhsan menegaskan bahwa ajaran yang diberikan kepada santri merupakan didikan yang legal serta sesuai dengan kurikulum Kementerian Agama. 

Halaman Selanjutnya
img_title