Dugan Tindak Pidana Panji Gumilang Jadi 4 Perkara Mulai Dari Dugaan Korupsi Dana BOS Hingga Zakat

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan segera memanggil saksi dari pihak Ponpes Al Zaytun.   

Bawaslu Nyatakan Gus Miftah Tidak Bersalah Soal Kasus Bagi-bagi Uang di Pamekasan

Namun, dia belum dapat merinci saksi dari pihak Al Zaytun yang bakal memberikan keterangan di Bareskrim Polri. 

"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," ucap Whisnu seusai dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).   

Beritakan Prabowo Sebagai Penculik 'Aktivis 98', TKN Akan Pidanakan Koran Achtung

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri masih mendalami terkait kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap terlapor Panji Gumilang.   

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga telah mengantongi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perkara itu

Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Masih Harus Jalani Hukuman 9 Tahun