Dugan Tindak Pidana Panji Gumilang Jadi 4 Perkara Mulai Dari Dugaan Korupsi Dana BOS Hingga Zakat

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan segera memanggil saksi dari pihak Ponpes Al Zaytun.   

Terbaru Kasus Al-Zaytun, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Namun, dia belum dapat merinci saksi dari pihak Al Zaytun yang bakal memberikan keterangan di Bareskrim Polri. 

"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," ucap Whisnu seusai dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).   

Diduga Ada Unsur Kelalaian, Status Kasus Kematian Anak Tamara Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri masih mendalami terkait kasus dugaan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap terlapor Panji Gumilang.   

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga telah mengantongi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perkara itu

Kematian Anak Tamara Tyasmara Diduga Ada Unsur Kelalaian, Polisi Gunakan Pasal Ini