Sebanyak 30 Saksi Terkait Kasus Panji Gumilang Sudah Diperiksa Penyidik Polri
Selasa, 25 Juli 2023 - 17:30 WIB
Sumber :
"Adapun, kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya," ujarnya.
Baca Juga :
Anies Baswedan Diadukan Ke Bareskrim Gegara 'AMIN', Kiky Saputri Beri Komentar Tak Terduga
Setelah itu, Djuhandani mengatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan secara formil seperti membuat Surat Perintah (Sprin) penyidikan dan sebagainya. Sebab, kata dia, penyelidikan itu tidak bisa melakukan upaya paksa baik pemanggilan maupun penyitaan.
"Setelah penyidikan ini, kami melaksanakan upaya paksa baik itu berupa pemanggilan kepada saksi, pemanggilan ahli, bahkan terlapor. Termasuk menyita barang bukti yang diserahkan kepada kami, itu harus secara formil dipenuhi untuk dilakukan penyitaan," tutupnya.