Gunakan Akronim 'AMIN', Anies Baswedan Diadukan ke Bareskrim Soal Penistaan Agama
- Intipseleb.com
VIVA Bandung - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penistaan agama.
Hal itu tak lepas dari penggunaan akronim 'Amin' di Pilpres 2024 kali ini. Pelapor adalah Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala mengatakan, penggunaan akronim Amin tersebut, diduga sudah memenuhi unsur penistaan agama.
Padahal, akronim Amin itu digunakan Koalisi Perubahan untuk mengkampanyekan kandidatnya Anies - Muhaimin (AMIN).
"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya dikutip dari VIVA.
Umar melanjutkan, makna Amin sendiri tidak hanya sakral dalam agama Islam. Tapi di agama lain pun mempunya arti yang cukup penting.