Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diberhentikan pada Akhir September 2023
- Istimewa
Viva Bandung – Rapat paripurna DPRD Kota Bandung diadakan pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung karena berakhirnya masa jabatan pada 20 September 2023.
Hal itu disampaikan oleh sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi. Dia mengatakan bahwa pada RApat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung mengumumkan mengenai pemberhentian jabatan wali kota Bandung periode 2018-2023.
"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ujar Salman dalam keterangannya, Sabtu 29 Juli 2023.
Tedy Rusmawan, ketua DPRD Kota Bandung, menyebutkan pengumuman ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ujar Salman dalam keterangannya, Sabtu 29 Juli 2023.
Sementara, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan semua mekanisme sudah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. Menurutnya, setiap jabatan ada masa periodisasinya.
"Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya," ungkap Ema.