Nasib Ponpes Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengundang sejumlah menteri untuk melakukan rapat koordinasi membahas ponpes Al Zaytun.

Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Panji Gumilang, pimpinan ponpes Al Zaytun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Adapun yang hadir adalah Menkumham Yasonna Laoly; Menag Yaqut Cholil Qoumas; Mendagri Tito Karnavian; Perwakilan Bareskrim Polri, Dirtipidum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro; Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Rapat digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Hasil dari rapat itu adalah Mahfud menugaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk memberikan pendampingan kepada ponpes Al Zaytun.

"Agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini, itu dijamin keberlangsungannya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

Selain itu, Mahfud mengatakan, Kementerian Agama dan tim diberikan kewenangan untuk membentuk kurikulum baru yang akan diberikan kepada santri dan tenaga pendidik di pondok pesantren Al Zaytun. 

"Kementerian Agama serta tim ini tadi diberi wewenang untuk melakukan asesmen terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik, tendik gitu, untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap dia.

Halaman Selanjutnya
img_title