Respon Surya Paloh Pasca MK Putuskan Syarat Capres-Cawapres: Kita Monitor!

Surya Paloh dan Ahmad Syaikhu
Sumber :
  • Dok. PKS

"Kita harap jelang pemilu suasananya bisa menempatkan posisi kita satu sama lain. Nasdem berkepentingan agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan secara baik, demokrasi bisa tetap menjadi landasan utama kita bersama dan penghormatan kita pada seluruh urusan-urusan hukum yang berlaku di negeri ini," ungkapnya.

Isi Putusan MK Terbaru soal Persyatatan Pilkada, PDIP dan Anies Bisa Maju Lawan RK-Suswono

Diketahui, MK menyatakan bahwa capres dan cawapres harus 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Desas-desus Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Menguat, Ini Kata Dito Ariotedjo