Soal Perselingkuhan KDL dan AW, Iptu AH Sampaikan Ini ke Penyidik

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Istimewa

VIVA BandungIptu AH, suami KDL mengaku telah menyampaikan sejumlah fakta kepada penyidik Polda Sulawesi Selatan soal kasus perselingkuhan istrinya dengan AW

Kemendikbudristek Siap Beri Sanksi Tegas Terhadap FK Undip Buntut Bunuh Diri Dokter PPDS

Ia juga menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang merugikan pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

"Semua statement saya terkait permasalahan  tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus," ujar Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Meski Tanpa Elkan Baggott, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Akan Tetap Jalan

"Saya sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di Polda Sulsel. saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini opini liar sehinggah tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

Iptu AH juga menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya telah mencemarkan nama baik Universitas Hasanudin (Unhas) Makasar.

Viral! Kenakan Almamater Unhas, Pasangan Sesama Jenis Ini Live Mesum di Instagram

Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab

Photo :
  • VIVA.co.id

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar," ujarnya.

Ia mengaku telah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan hal tersebut untuk melakukan klarifikasi. Namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan tersebut, hinggah kini berita tidak itu belum diperbaiki atau dirubah.

"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hingga kini belum ada perubahan atau perbaikan," pungkas Iptu AH.