Fatwa MUI: Haram Produk yang Dukung Israel, Begini Klarifikasi Anwar Abbas
Bandung – Pada 10 November 2023, KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menasihati umat Islam untuk menghindari membeli barang-barang yang berafiliasi dengan Israel..
“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” jelas KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Jakarta.
Selain itu, mereka menyarankan umat Islam untuk mengumpulkan dana untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel.
“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” jelasnya.
Akibat pernyataan ini, netizen langsung mencari produk apa pun yang tampaknya memiliki hubungan dengan Israel. Bahkan ada sebuah postingan di Facebook yang mengatakan bahwa 121 merek diyakini mendukung Israel dengan keuntungan mereka.
“MUI keluarkan Fatwa Haram pada produk Pro Israel..Berikut list produknya. Tugas kita adalah taat kepada pemimpin.” tulis postingan tersebut dikutip Viva Bandung, Minggu 19 November 2023.