Fatwa MUI: Haram Produk yang Dukung Israel, Begini Klarifikasi Anwar Abbas

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas
Sumber :

Bandung – Pada 10 November 2023, KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menasihati umat Islam untuk menghindari membeli barang-barang yang berafiliasi dengan Israel..

Habib Rizieq Blak-blakan Ada Eks Bos Judi Diangkat Jadi Wantimpres, Siapa?

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” jelas KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Jakarta.

Selain itu, mereka menyarankan umat Islam untuk mengumpulkan dana untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel.

Klarifikasi Oreo Indonesia Soal Dukungan Terhadap Komunitas LGBT

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” jelasnya.

bendera Palestina

Photo :
  • Istimewa
Ramai Soal LGBT, Siapa Sebenarnya Pemilik Biskuit Oreo?

Akibat pernyataan ini, netizen langsung mencari produk apa pun yang tampaknya memiliki hubungan dengan Israel. Bahkan ada sebuah postingan di Facebook yang mengatakan bahwa 121 merek diyakini mendukung Israel dengan keuntungan mereka.

“MUI keluarkan Fatwa Haram pada produk Pro Israel..Berikut list produknya. Tugas kita adalah taat kepada pemimpin.” tulis postingan tersebut dikutip Viva Bandung, Minggu 19 November 2023.

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), langsung memberikan klarifikasi terkait postingan tersebut.

Anwar Abbas menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan daftar produk yang terafiliasi dengan Israel. 

Bahkan Buya Anwar menyatakan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk barang-barang yang diduga mendukung Israel.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel," jelas Anwar dalam klarifikasinya.

Namun, Buya Anwar menyatakan bahwa tindakan yang dilarang adalah mendukung Israel, yang telah diketahui menjajah Palestina.

"Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," tegasnya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa MUI tidak memiliki otoritas untuk menolak sertifikasi halal produk.

Sampai saat ini, Israel terus menerus melakukan serangan brutal terhadap warga Palestina.

Hingga saat ini, lebih dari 11 ribu orang Palestina telah tewas dalam serangan keji Israel, yang mengaku menyerang warga sipil dengan alasan mereka memiliki hubungan dengan Hamas.

Di antara mereka ada sekitar 4.650 anak-anak dan 3.145 perempuan.