Dipecat dari Menag, Fachrul Razi Ngaku Sempat Menolak Keinginan Jokowi Soal Pembubaran FPI
Minggu, 3 Desember 2023 - 14:06 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Keputusan tersebut diambil oleh pejabat tinggi negara secara bersama-sama.
"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020.
Mahfud menyampaikan hal tersebut di hadapan sejumlah pejabat terkait, termasuk Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna Laoly, Mekominfo Jhonny Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Thajanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan bahwa FPI tidak diizinkan untuk melanjutkan aktivitasnya setelah pernyataan ini disampaikan.
"Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," kata Mahfud," ucap dia.