Dipecat dari Menag, Fachrul Razi Ngaku Sempat Menolak Keinginan Jokowi Soal Pembubaran FPI

Mantan Menteri Agama, Jenderal Fachrul Razi
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Mantan Menteri Agama (Menag), Jenderal (purn) Fachrul Razi belakangan ini berani blak-blakan soal pemecatannya dari kursi Menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dewan Guru Besar Harus Bijak, Investigasi Gelar Doktor Bahlil Tanpa Gaduh

Dirinya sempat menjabat sebagai Menag selama 14 bulan (23 Oktober 2019 - 23 Desember 2020). 

Menurut Fachrul Razi, pemecatan terhadap dirinya buntut perbedaan pendapat soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dengan Presiden dan Wakil Presiden.

Profil Heri Hermansyah, Rektor UI Terpilih Periode 2024-2029

Bahkan, dirinya sempat dipanggil dua kali oleh Presiden dan satu kali oleh wapres untuk membahas soal FPI.  

"Saya tidak bergaul dengan Front Pembela Islam, ketemu pak Habib Rizieq pun tak pernah kecuali sekali, pada saat menikahkan anak saya datang, saya diundang, saya datang, dan bertemu beliau pun diantara ratusan undangan," kata Fachrul Razi dikutip dalam podcast Eddy Wijaya 'EdShareOn', Minggu, 3 November 2023.

Pengusaha Muda Rizal Yakin SK Presiden Segera Sahkan Anindya Bakrie Sebagai Ketum KADIN

Mantan Menteri Agama, Jenderal Fachrul Razi

Photo :
  • Viva.co.id

Mantan Kasum ABRI itu menegaskan, pembubaran sebuah organisasi masyarakat (Ormas) keislaman, tidak bisa sembarangan dan butuh kajian yang mendalam. Lagipula, tidak ada ancaman menakutkan dari FPI. 

"Sehingga saya selalu katakan ke Pak Presiden dan Pak Wapres. Saya dipanggil Bapak Presiden 2 kali terkait ini, Pak Wapres sekali. Saya bersikap bahwa 'Pak ndak perlu dibubarkan cukup dibina dan ndak masalah bukan ancaman menurut saya'," ujarnya.

Setelah itu, sekitar satu minggu sebelum perombakan pada tanggal 22 Desember 2020, Presiden mengadakan pertemuan terbatas yang secara khusus membahas tentang pembubaran FPI.

Fachrul mengungkapkan bahwa dia meminta masukan dari istrinya sebelum menghadiri pertemuan kabinet yang terbatas tersebut.

"Sebelum berangkat saya bilang ke istri saya. 'Mam, ini ada sidang kabinet terbatas topiknya hebat banget. Pembubaran FPI. Ada saran nggak Mam?' kata saya ke istri saya," tutur Fachrul Razi.

"Istri saya bilang, 'Pah, kalau papa tetap bertahan tidak membubarkan FPI, tapi hanya membelanya atau membinanya, papa pasti 100 persen di-reshuffle. Tapi menurut saya, itu pilihan terbaik. Kalau nggak, papa malu sama umat Islam. Malu sama orang Aceh. Orang organiasi Islam besar dibina saja cukup kenapa harus dibubarkan," sambungnya.

Fachrul Razi mengungkapkan rasa kagumnya karena istrinya secara jelas mendukung keputusan tersebut.

Ia menyatakan bahwa sang istri telah menyatakan kebanggaannya atas prestasi Fachrul Razi sebagai seorang jenderal bintang empat di TNI.

"Mohon maaf, kalau menteri, semua orang dekat Presiden bisa jadi menteri. Tapi kalau di tentara mengabdi 32-35 tahun belum tentu jadi jenderal bintang empat. Jadi kalau menurut saya, tidak perlu dibubarkan cukup dibina. Nah itu saya sampaikan. Pada saat rapat semua menteri dan kepala badan lembaga tidak ada yang ngomong lain kecuali bubarkan, hanya saya satu-satunya sampaikan itu," paparnya.

Fachrul Razi juga membantah pernyataan salah satu menteri yang menyatakan bahwa terdapat unsur-unsur radikal dalam FPI.

Menurutnya, jika ada unsur radikal di dalam FPI sebagai sebuah organisasi, maka akan lebih mudah untuk mengawasinya daripada jika mereka telah bubar dan beroperasi di luar organisasi.

"Seminggu kemudian saya direshuffle tapi kita sudah tahu itu, ya kita ketawa-ketawa aja. Kemudian tiga hari lagi FPI dibubarkan. Dan saya senang pada saat FPI dibubarkan pada saat saya tidak jadi Menteri Agama lagi," tegasnya.

FPI Demo Kantor Kemenag Pusat Soal Polemik Al Zaytun

Photo :
  • Istimewa

Setelah tidak menjabat sebagai Menteri Agama, Fachrul Razi mengungkapkan bahwa ia pernah ditawari oleh Presiden Jokowi untuk menjadi duta besar, namun ia menolak tawaran tersebut.

Diketahui bahwa pemerintah secara resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi massa.

Keputusan tersebut diambil oleh pejabat tinggi negara secara bersama-sama. 

"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020.

Menko Polhukam RI, Mahfud MD

Photo :
  • VIVA.co.id
Mahfud menyampaikan hal tersebut di hadapan sejumlah pejabat terkait, termasuk Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna Laoly, Mekominfo Jhonny Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Thajanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan bahwa FPI tidak diizinkan untuk melanjutkan aktivitasnya setelah pernyataan ini disampaikan.

"Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," kata Mahfud," ucap dia.