KPU Temukan Bukti Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu
Senin, 8 Januari 2024 - 22:08 WIB
Sumber :
- Viva.co.id
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri menyebutkan, Anies telah melanggar dua poin soal aturan kampanye.
Baca Juga :
KPU Ancam Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' di Pilkada Jakarta: Mengarah ke Tindak Pidana
Hal itu terkait bagaimana tata cara dan mekanisme saat kampanye.
Pelanggaran tersebut seperti penemuan atribut kampanye Anies Baswedan saat berdialog dengan mahasiswa di Unihaz Bengkulu.
Jika melihat ke peraturan PKPU, kegiatan kampanye di wilayah Kampus hanya diperbolehkan pada hari libur saja.
Sedangkan pelaksanaan kampanye Anies di kampus tersebut diadakan pada hari Rabu.