Kejari Serang Buka Suara Soal Kabar Rozy Zay Hakiki dan Ibu Norma Risma Tidak Ditahan
Selasa, 6 Februari 2024 - 19:21 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA Bandung - Kasus perselingkuhan yang sempat viral antara Rozy Zay Hakiki (22) dengan mertuanya Rihanah (42) kini telah memasuki babak baru.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akan segera menggelar sidang perzinahan atas nama Rozy Zay Hakiki dan ibu Norma Risma, Rihanah.
Keduanya akan menjalani persidangan usai berkas-berkas penyidikan lengkap.
Baca Juga :
Heboh! Ammar Zoni Tampil Beda dengan Brewok dan Kalung Tasbih, Warganet Beri Komentar Sadis
Meski tengah berurusan dengan polisi, baik Rozy Zay maupun Rihanah dikabarkan tidak dilakukan penahanan.
Tidak ditahannya kedua pelaku dikarenakan mereka dianggap kooperatif selama proses penyidikan.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Edward kepada awak media.
"Enggak ditahan, (tersangka) wajib lapor," kata Edward saat dihubungi awak media, Minggu4 Februari 2024.
Halaman Selanjutnya
Edward mengaku, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas-berkas dari penyidik Ditreskrimum Polda Banten sejak Rabu 24 Januari 2024 lalu.