Kabar Terbaru Soal Kasus Ibu Norma Risma yang Selingkuh dengan Menantu
- Istimewa
Bandung – Masih ingat dengan nama Norma Risma? Pada awal tahun 2023 lalu, wanita asal Serang Banten tersebut harus menerima kenyataan pahit setelah mengetahui ibu kandungnya, Rihanah berselingkuh dengan menantunya sendiri, Rozy Zay Hakiki yang tak lain adalah suami Norma.
Lama tak terdengar soal kasus tersebut, baru-baru ini dikabarkan bahwa kasus perselingkuhan itu telah rampung disidik oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten.
Hal itu disampaikan oleh Subadria Nuka selaku kuasa hukum dari Norma Risma. Perkara ini juga telah dilimpahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Banten di kantor Kejari Serang.
“Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) dan sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan (perkara perselingkuhan Rozy dan Rihana),” kata Subadria seperti dikutip VIVA Bandung, Selasa (6/2/2024).
Subadria mengungkapkan, proses tahap dua telah dilaksanakan pada 24 Januari 2024 lalu. Dalam pelimpahan itu, penyidik menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal 24 Januari 2024 lalu,” ujar Subadria.
Subadria kemudian mengapresiasi penyidik kepolisian yang telah menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menyelesaikan perkaranya. Ia berharap agar kasus ini cepat selesai dan mendapat kepastian hukum.
“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dalam menangani kasus ini. Kami harap agar kasus ini cepat selesai,” ucapnya.
Sebelumnya Norma Risma, kata Subadria, sempat mendatangi Hotman Paris karena merasa lelah dengan kasus ini. Penanganan kasus itu juga dinilai lambat ditangani kepolisian. “Norma datang ke Hotman Paris (mengadu) karena laporan polisinya lambat,” ujar Subaria.
Menurutnya, kasus ini sebelumnya dilaporkan Norma pada Senin 30 Januari 2023 lalu dengan Nomor: LP/B/19/I/2023/SPKT. Dari laporan tersebut, Norma beserta saksi yang lain telah diperiksa oleh penyidik.
“Pemeriksaan (terhadap Norma) telah dilakukan pada Selasa siang, 8 Agustus 2023,” tukas Subadria.
Dia juga menjelaskan, alasan Norma Risma melaporkan kasus perzinahan tersebut ke Polda Banten. Hal itu karena ada pernyataan Rihanah dan Rozy yang menyudutkan Norma di media. Awalnya, Norma Risma tidak mau memperpanjang kasus ini.
“Kenapa kami membuat laporan ini? Karena selama saudara R (Rozy) menyatakan di media kalau pernyataan klien kami itu tidak berdasar begitu juga dengan ibunya Norma yang menyatakan kalau itu tidak benar,” tandasnya.