Selingkuh dengan Mertua, Rozi Zay Hakiki Suami Norma Risma Terancam 9 Bulan Penjara

Norma Risma
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, akan segera menggelar persidangan kasus perselingkuhan antara Rozi Zay Hakiki (22) dan mertuanya Rihanah (42).

Irish Bella Kembali Bekerja Usai Vakum dan Cerai dari Ammar Zoni, Mengaku Kaget dan Kelelahan

Sidang kasus tersebut akan segera dilaksanakan setelah berkas-berkas penyidikan lengkap.

Selama proses penyidikan, baik Rihanah maupun Rozi Zay tidak dikenakan hukuman penjara. Pasalnya, keduanya dianggap bersikap kooperatif selama masa penyidikan.

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terungkap, Begini Cara Tarsum Potong Tubuh Korban

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Edward selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang.  

"Enggak ditahan, (tersangka) wajib lapor," kata Edward saat dihubungi awak media, Minggu4 Februari 2024. 

Ngeri! Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sering Lakukan Hal Ini di Penjara, Buat Orang Ketakukan

Edward mengaku, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas-berkas dari penyidik Ditreskrimum Polda Banten sejak Rabu 24 Januari 2024 lalu.

"Iya, sudah tahap dua," kata Edwar dihubungi awak media, Minggu4 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title