Waketum MUI Sebut Gagasan Kemenag Soal Nikah Semua Agama di KUA 'Bermasalah'
- Istimewa
VIVA Bandung - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ikut angkat bicara terkait polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama.
Buya Anwar sapaan akrabnya, menggaris bawahi rancangan ini dengan dual hal.
“Yang pertama terkait dengan masalah pencatatan, kedua tempat penyelenggaraan acara pernikahan,” ujar Buya Abbas dalam program Catatan Demokrasi tvOne, dilihat Kamis, 29 Februari 2024 pagi.
Kemudian Anwar mengutip Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 poin 2 yang menyatakan bahwa, Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut Anwar, dalam pelaksanaan kandungan UU tersebut, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 1975 yang menyatakan bahwa mereka yang melangsungkan perkawinan selain agama Islam dilakukan di Kantor Catatan Sipil.
“Kalau Islam dicatat di KUA, kalau non-Islam dicatatkan di Catatan Sipil. Dan selama ini saya pikir nggak ada masalah ya?” tanya Anwar Abbas ke Pendeta Jeirry.
“Tidak ada masalah,” jawab Pendeta Jeirry yang duduk di samping Anwar Abbas.
“Jadi kalau gitu gagasan ini yang membuat masalah,” sambung Anwar Abbas disambut tepuk tangan para hadirin.
Anwar menyebut, jika rencana ini dilaksanakan, maka tak ayal tidak jauh beda dengan undang-undang omnibus law yang selama ini dikenal sangat merugikan masyarakat.
“Jadi kalau seandainya gagasan ini dilaksanakan maka terpaksa beberapa undang-undang disatukan kayak omnibus law, dibuat kayak kesatuan baru gitu,” imbuhnya.
Tak lupa, Buya Anwar memberikan saran kepada Menag untuk mengadakan dialog terlebih dahulu sebelum mengumandangkan gagasan-gagasan yang bisa dibilang sangat baru.
“Oleh karena itu, saya menganjurkan kepada Gus Men (sapaan akrab Yaqut), sebelum ide ini dilepas ke publik sebaiknya beliau menemui tokoh-tokoh puncak dari masing-masing agama, diobrolkan kemudian dicari titik temunya, begitu sudah ketemu, baru dilepas ke publik sehingga nggak gaduh,” pungkasnya.
Terakhir, Buya Anwar Abbas menegaskan jika tugas seorang menteri agama adalah menciptakan suasana damai dan tentram.
Namun, dalam penilaian Anwar, Menag Yaqut kerap membuat sesuatu yang sebaliknya.