Polda Jabar Angkat Bicara Terkait Viral Film Vina Cirebon: Bedakan Mana Film Nyata dan Fiksi

Polda Jabar rilis 3 DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • tvonenews.com

Lebih lanjut, Jules meminta kepada masyarakat untuk bisa mempelajari film tersebut dan membedakan mana kisah nyata dan mana kisah fiksi.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

"Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran, membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata, fiksi atau non-fiksi," ujarnya.

Sejak terdengar kasus ini pada 31 Agustus 2016 silam, pihak kepolisian mendapat laporan bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal yang dialami oleh sepasang kekasih di Cirebon bernama Vina dan Eky.

Tidak Terbukti Lakukan Pembunuhan Jadi Alasan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tanur

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut menggunakan bukti yang ada, akhirnya kepolisian berkesimpulan jika kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan.

"Sebelumnya, dilaporkan kasus ini adalah kecelakaan kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini bahwa korban yang dua orang yaitu saudara Eky (Rizky) dan saudari Vina ini bukan meninggal karena kecelakaan namun pembunuhan," ucapnya.

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Usai dilimpahkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Jabar, Jules menegaskan pihaknya berhasil menangkap sebanyak 8 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor.

Meski sudah ada titik terang, namun ketiga pelaku lainnya yaitu Andi, Dani dan Pegi masih belum tertangkap hingga kini dan dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title