Hotman Paris Ungkap Hanya Presiden Jokowi yang Bisa Selesaikan Kasus Vina Cirebon, Ko Gitu?
- Tix.id
Bandung - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, mengatakan hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) lah yang bisa menyelesaikan kasus pembunuhan Vina di tahun 2016 silam.
Hotman beranggapan demikian setelah Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dan menghapus dua nama DPO lainnya.
"Karena dua dari DPO di anggap fiktif, makanya saya dari tim hotman 911, mengusulkan kepada Pak Jokowi, ini tidak bisa lagi pro justisia, hanya dengan memakai hukum acara pidana," kata Hotman Paris kepada awak media dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Hotman mengusulkan agar Presiden membentuk tim pencari fakta (TFP) untuk mengungkap kasus Vina hingga ke akar-akarnya.
"Karena Pak Jokowi yang mempunyai kewenangan untuk memerintahkan Polri, lembaga permasyarakatan, seseorang untuk diperiksa, kalo pengacara tidak punya kewenangan untuk memeriksa terpidana itu," ungkapnya.
Pengacara berusia 64 tahun tersebut berharap agar Presiden Jokowi mau mendengar sarannya demi terciptanya keadilan di negeri ini.
"Jadi memang kasus ini hanya terbongkar secara tuntas, kalau benar-benar dibentuk Tim Pencari Fakta oleh Pak Jokowi," katanya.