Eks Ketum PBNU Tanggapi Kasus Kawin Paksa di Pesantren Lumajang: Itu Oknum

said aqil
Sumber :
  • Tvonenews

VIVA Bandung - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj memberikan tanggapannya terkait viralnya kasus kawin paksa anak di bawah umur di sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Konflik di Tubuh PBNU Semakin Memanas, Muktamar Luar Biasa Siap Digelar Bulan Depan

Menurutnya, buntut kasus tersebut, ia meminta masyarakat Indonesia untuk tidak menganggap semua pesantren mengajarkan praktik yang serupa.  

"Salah, jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu ya nggak, (itu) oknum," kata Said Aqil ditemui di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Pesantren Pemikiran Politik Ajak Kaula Muda Melek Isu Sosial Kabupaten Bandung

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan kawin paksa, maka tidak bisa dibenarkan meski mengatasnamakan pesantren. 

"Siapapun yang berbuat begitu ya salah, bukan karena pesantren yang begitu, maka kita bela, bukan," katanya.

Pengakuan Gus Yahya soal Keberangkatannya ke Israel Tahun 2018: Atas Nama Pribadi

Lanjut Said Aqil, ia meyakini tidak semua ponpes di Indonesia mengajarkan praktik yang serupa terhadap santriwatinya. 

"Kan pesantren ada yang baik, ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya 1,2,3,4,5 (pesantren yang salah) ya sedikit sekali, kecil sekali," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title