Eks Ketum PBNU Tanggapi Kasus Kawin Paksa di Pesantren Lumajang: Itu Oknum

said aqil
Sumber :
  • Tvonenews

Sebelumnya diberitakan, oknum pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW alias Pondok Habib Merah di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menikahi santriwati di bawah umur secara paksa, tanpa seizin orang tuanya.

Buya Yahya Ungkap Orang yang Layak Menerima Zakat Fitrah, Orang Tua Sendiri?

Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Kondisi pesantren telah sepi dan tidak ada aktivitas belajar dan mengajar.