Tak Hanya Unsur Pidana, Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara Diduga Ada Unsur Kelalaian
- Viva.co.id
Bandung – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satua Triputra mengungkapkan bahwa kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) diduga ada unsur pidana. Dugaan itu didapatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Kombes Pol Wira Satua Triputra Wira, dikutip dari Intipseleb, Kamis (9/2/2024).
Tak hanya itu, polisi juga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian Dante. Menurut Wira, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kasus ini.
"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," jelasnya.
Wira menjelaskan, pihaknya sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini menandakan bahwa polisi akan melakukan tahapan lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman kasus untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujar Wira.