Bharada E Bunuh Brigadir J Atas Intruksi 'Pak Bos'
- VIVA
BANDUNG - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara disebut tak berperan sendirian dalam melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bahkan, Bharada E disebut melakukan hal itu atas dasar instruksi atasannya.
Penasehat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan, kliennya dipastikan tak bisa menolak perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan, kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, jadi sama saja," ungkap Deolipa dilansir dari VIVA, Selasa 9 Agustus 2022.
Deolipa menilai, terdapat regulasi di internal kepolisian yang mewajibkan bawahan yang menerima perintah dari atasan. "Ada undang-undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," katanya.
Deolipa menerangkan, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) akan mendatangi Bareskrim Polri hari ini berkoordinasi menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator Bharada E.